sergap TKP – SURABAYA
Selama kurun waktu satu bulan atau dari 24 Oktober hingga 14 November 2024, Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama jajaran polsek berhasil mengungkap sebanyak 77 kasus pencurian di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.
Dari 77 kasus yang berhasil diungkap tersebut, Sebanyak 55 kasus merupakan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), dengan total 38 tersangka berhasil ditangkap.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto mengatakan bahwa, pihaknya juga mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian dengan kekerasan (Curas).
“Sebanyak 66 tersangka berhasil kami amankan dalam periode ini. Sesuai arahan Kapolrestabes Surabaya, kami terus menjaga situasi kamtibmas di Surabaya,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto. Senin (18/11/2024).
Selain itu, Dari hasil pengungkapan ini, polisi juga menyita sebanyak 18 sepeda motor, baik sebagai sarana maupun hasil curanmor.
Berdasarkan penyidikan, 36 kejadian pencurian terjadi di lingkungan permukiman warga, sementara sisanya di jalanan hingga kawasan pertokoan.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan bersama-sama menjaga keamanan di wilayah masing-masing,” ujar AKBP Aris Purwanto..
Lebih lanjut, AKBP Aris Purwanto mengungkapkan bahwa dalam menjalankan aksinya pelaku curanmor menggunakan berbagai modus, seperti kunci T, kunci kendaraan yang tertinggal, hingga metode baru menggunakan magnet untuk menghidupkan motor.
“Modus dengan magnet ini cukup baru. Kami pastikan akan menindak tegas para pelaku yang masih berani beraksi di Surabaya,” ungkapnya.