Polres Tanjungperak Ungkap 13 Kasus Kriminalitas, 14 Tersangka Diamankan di Awal Tahun 2025

oleh -
oleh

sergapTKP – SURABAYA

Sepanjang Januari 2025, Polres Pelabuhan Tanjungperak, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap 13 kasus kriminalitas dengan menangkap 14 tersangka yang terlibat dalam berbagai tindak kejahatan. Keberhasilan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Tanjungperak, AKBP William Cornelius Tanasale, pada Senin (20/1/2025).

“Dari awal tahun hingga saat ini, ada 13 laporan polisi yang telah kami ungkap. Total 14 tersangka berhasil kami amankan,” ujar AKBP William dalam konferensi pers.

Lokasi kejadian tersebar di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Tanjungperak, termasuk PT Bintang Alam Sentosa, Jalan Genting, Alfamart, dan Jalan Bulak Bupati. Kasus-kasus tersebut meliputi pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan, hingga pencurian barang berharga seperti dompet, kotak amal, dan perhiasan.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi enam unit sepeda motor, satu unit mobil, dompet, kotak amal berbahan aluminium, perhiasan, hingga alat komunikasi. Salah satu tersangka diketahui merupakan residivis yang kembali beraksi setelah bebas dari penjara.

“Kami tidak memberikan toleransi kepada pelaku kejahatan. Semua akan diproses hukum dengan tegas,” tegas AKBP William.

Dari 14 tersangka yang ditangkap, sebagian besar berasal dari wilayah Surabaya. Di antaranya RM (29), RFS (21), MF (32), MA (31), RS (52), AS (51), AH (43), dan lainnya. Beberapa pelaku bahkan mengaku telah menjual barang hasil curian sebelum berhasil diringkus polisi.

AKBP William juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga keamanan lingkungan, terutama terkait tindak pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

“Kami mengimbau warga untuk memasang kunci ganda pada kendaraan bermotor dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan. Kami juga meminta masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait tindak kejahatan,” katanya.

Polres Tanjungperak berkomitmen memberantas tindak kriminalitas demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Kami tegaskan kepada para pelaku kejahatan, hentikan aksi kalian sebelum kami bertindak lebih keras,” tutup AKBP William.

Bagi masyarakat yang menjadi korban tindak kejahatan, Kapolres mengimbau untuk segera melapor ke Polres Pelabuhan Tanjungperak guna mempermudah proses pengembalian barang bukti yang telah diamankan. Sinergi antara aparat hukum dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan keamanan yang lebih baik di wilayah Surabaya.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.