Usai Balapan Liar, Mengaku Ditempeleng Polisi

oleh -
oleh

sergap TKP – LUWU

Seorang remaja di Kabupaten Luwu yang diduga usai melakukan balapan liar di jalur dua dekat Lapangan Andi Djemma Belopa, mengaku telah menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi anggota Polres Luwu.

Korban bernama Wawan tersebut, mengaku dirinya ditempeleng oleh oknum polisi anggota Polres Luwu saat ia berada di belakang kantor Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kabupaten Luwu.

“Saya dan Ari memang balapan, tapi Ismail tidak ikut balapan, mungkin karena itu dia tilang saya, hanya saja dia pukuli saya dan saya merasa kesakitan,” kata Wawan. Jumat (12/8/2016).

Wawan juga mengaku, Setelah menganiaya oknum polisi tersebut katanya kemudian mengambil kunci motor dan menyuruhnya mengambil ke kantor Polres Luwu.

“Dia tempeleng wajah saya, dia pukul belakang saya dan juga tendang saya,”  terang Wawan.

“Setelah ambil kunci motor saya dan motor teman saya, Saya berdua kemudian disuruh ke kantor polisi. Disana saya dan teman saya ditilang, mereka juga ambil motor kami, polisi tidak mau menyerahkan motor kami.” ujar Wawan.

Menanggapi pengakuan Wawan, Kapolres Luwu AKBP Ahmad Yanuari Insan, membantah jika anggotanya disebut-sebut telah melakukan penganiayaan dengan menempeleng dan menendang Wawan.

“Itu tidak benar, anggota hanya menepuk helmnya, dia (Wawan) itu waktu ditilang mau nyogok anggota,” terang AKBP Ahmad Yanuari Insan.

“Mereka itu ditilang, karena melakukan balapan liar di jalan.” Pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.