sergap TKP – PEKANBARU
Tim Satuan Narkoba Polres Inhu meringkus seorang pemuda berinisial Mis (25) yang diduga merupakan pengedar narkoba jenis ganja.
“Tersangka ditangkap dirumahnya di Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.” Kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Jumat (12/8/2016).
“Dari penangkapan tersangka Mis, polisi mengamankan sebanyak 168 paket daun ganja kering siap edar.” Ujar AKBP Guntur Aryo Tejo.
Penangkapan terhadap tersangka ini, setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat jika Mis kerap mengedarkan narkoba jenis ganja di Rengat.
“Awalnya, saat diperiksa petugas tidak menemukan paket ganja di tubuh korban. Namun saat dilakukan pemeriksaan di rumah tersangka petugas akhirnya menemukan ratusan paket ganja seberat 750 gram siap edar.” Pungkasnya.






