sergap TKP – JAKARTA
Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menahan empat dari enam tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kontrasepsi di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Senin (27/7/2015).
“Penahanan itu dilakukan untuk menghindari para tersangka menghilangkan barang bukti dan mempercepat pemberkasan perkara untuk disidangkan di pengadilan” Kata Kepala Subdirektorat Penyidikan di Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Sarjono Turin di kantornya, Senin (27/7/2015).
Kempat tersangka yang sudah ditahan itu masing-masing yakni, Direktur PT Hakayo Kridanusa Sudarto, mantan Manajer Institusi PT Kimia Farma Slamet Purwanto, Kepala Subdirektorat Akses dan Kualitas Pelayanan KB Galciltas BKKBN Sobri Wijaya, dan Kepala Seksi Standardisasi Pelayanan KB Jalur Pemerintah BKKBN Wiwit Ayu Wulandari.
“Para tersangka selanjutnya akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 27 Juli ini.” Ujar Sarjono.
Informasi yang didapat sergap TKP, Dari keempat tersangka, Wiwit Ayu Wulandari ditahan di Rumah Tahanan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur. Sementara tiga tersangka lainnya, ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.