sergap TKP – KENDARI
Tim Buru Sergap (Buser) Polres Kendari berhasil mengungkap dan menangkap 11 orang tersangka pelaku dan penadah pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi diwilah hukum Polres Kendari. Jum’at (25/9).
“Ke-11 tersangka pelaku dan penadah pencurian kendaraan bermotor yang telah diamankan tersebut masing-masing yakni, Gunawan (24), Irma Susanti (35), Syam (21), Eko (22), Efan (20), Kamal (20), Yordan (17), Dontu (18), MA, AS dan MU (penadah hasil curian).” Terang Kapolres Kendari, AKBP Ilham Saparona, Jum’at (25/9).
“Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat bahwa telah kehilangan motor.” Ujar Ilham.
Dari hasil pengungkapan kasus, terungkap fakta komplotan pencuri motor tersebut sudah melakukan aksinya di 13 wilayah di Kendari.
“Aksi pencurian itu dilakukan pada bulan Agustus dan September tahun ini.” Terang Ilham.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, 11 tersangka yang telah ditahan di Mapolres Kendari itu, Akan dijerat dengan pasal 363 KUHP, 480 KUHP dan pasal 55, 56 KUHP.” Tegas Ilham.