sergap TKP – CIREBON
Polres Cirebon hari ini melakukan kegiatan pemusnahan sebanyak lebih dari 5.000 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merk, serta narkotika dan obat-obatan berbahaya.
Kegiatan pemusnahan miras dari berbagai jenis dan merk, serta narkotika dan obat-obatan berbahaya itu dilakukan di Gelanggang Olahraga Ranggajati Sumber Kabupaten Cirebon, dengan disaksikan oleh para undangan dan pejabat Muspida setempat.
Menurut Kapolres Cirebon AKBP Sugeng Hariyanto, barang-barang haram yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat di berbagai tempat.
“Barang-barang yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti tindak pidana hasil operasi penyakit masyarakat dan sudah berkekuatan hukum tetap.” ujar AKBP Sugeng Hariyanto, Sabtu (24/10/2015).