sergap TKP – LOMBOK TIMUR
Diduga telah melakukan penipuan dan pemerasan, Seorang oknum Guru SD di Desa Suralaga Kecamatan Suralaga berinisial S, terpaksa diamankan pihak kepolisian.
Berdasarkan keterangan korban (Pelapor), M warga Desa Korleko Kecamatan Labuhan Haji, ibu rumah tangga yang baru ditinggal mati suaminya. Oknum guru berinisial S tersebut, diduga melakukan penipuan dan pemerasan dengan modus menagih hutang atas nama suami korban.
“Dugaan sementara, modus yang dilakukan terlapor yakni menagih hutang.” Kata Kasat Reskrim Polres Lombok Timur (Lotim), Haris Dinza, Kamis, (7/1/2016).
“Saat ini, terlapor telah diamankan di Mapolres Lotim untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Haris.