Jajaran Polres Tangerang Selatan Tangkap 3 ABG Pelaku Pemerkosaan

oleh -
oleh

sergap TKP – TANGERANG SELATAN

Jajaran Polres Tangerang Selatan akhirnya berhasil menangkap 3 (Tiga) Anak Baru Gede (ABG) berusia belasan tahun pelaku pemerkosaan pada siswi berinisial SA (16) yang terjadi pada 8 Desember 2015 sekira pukul 22.00 WIB.

“Mereka ditangkap Aparat Polsek Pamulang pada Senin malam 7 Maret 2016 sekira pukul 21.00 WIB di lokasi yang berbeda.” Kata Kepala Bagian Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Mansuri, Selasa 8 Maret 2016.

Kejadian pemerkosaan itu terjadi di sebuah kontrakan milik salah seorang pelaku yang berada di Jalan Kemiri VI, Pondok Cabe Udik, Pamulang.

“Korban saat itu dalam kondisi setengah sadar akibat dicekoki minuman keras oleh para pelaku, kemudian diperkosa secara bergantian di kontrakan milik salah seorang pelaku berinisial RM,” terang  AKP Mansuri.

“Kejadian pemerkosaan itu sendiri baru dilaporkan oleh pihak keluarga korban ke Mapolsek Pamulang pada tanggal 3 Februari 2016,” ujar AKP Mansuri.

“Sedangkan ketiga pelaku yang telah diamankan tersebut, masing-masing berinisial AR (17), HRA (16) dan RM (17).” pungkas Mansuri.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, Kini para pelaku telah diamankan di Mapolsek Pamulang.

No More Posts Available.

No more pages to load.