sergap TKP – BOGOR
Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor berencana akan menjadwalkan ulang untuk melakukan pemanggilan terhadap 2 (dua) tersangka kasus dugaan tindak korupsi pembebasan lahan Pasar Warung Jambu.
”Kedua tersangka meminta dijadwalkan ulang, Pemanggilan ulang telah dijadwalkan pada minggu ini,” kata Kasi Intel Kejari Bogor, Andhie Fajar Aryanto, Jum’at (8/4/2016).
Sebelumnya, terkait kasus dugaan tindak korupsi pembebasan lahan Pasar Warung Jambu. Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor sdah menahan satu dari tiga tersangka. Tersangka yang telah diamankan di Lembaga Permasyarakatan kelas IIA Paledang Bogor tersebut yakni, Kepala Koperasi dan UMKM Bogor Bogor Hidayat Yudha Priatna.
“Kami berharap keduanya kooperatif untuk tetap hadir, sehingga dapat memperlancar kelanjutan perkaranya,” ujar Andhie.
Sementara itu, dari pantauan sergap TKP dilapangan, Sekitar pukul 10.00 WIB, tampak mobil dari salah satu tersangka yaitu Camat Bogor Barat, Irwan Gumelar, memasuki kantor Kejari Bogor di Jalan Ir H Djuanda.
Irwan Gumilar, merupakan salah satu tersangka yang mengajukan penjadwalan ulang untuk pemanggilan ulang.