sergap TKP – PINRANG
Aparat kepolisian Resort Pinrang, Kamis, 7 April 2016 sekitar pukul 18.00 Wita menggerebek sebuah rumah milik oknum anggota Polres Sidrap berinisial Brigpol S yang terletak di Kamp. Kanni Kel. Maccinnae Kec. Paleteang Kab.Pinrang.
Penggerebekan tersebut, dipimpin langsung Kapolres Pinrang AKBP Adri Irniadi S.Ik MH bersama Wakapolres Pinrang Kompol Dwi Bachtiar R, S.Ik MH dan anggota (serse, intel, patmor, dan paminal/provos).
Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 8 bal seberat 405 gram yang di simpan di dalam lemari.
Tak hanya itu, ketika dilakukan pengeledahan. Petugas kembali menemukan sebanyak 3 Kg sabu-sabu yang ditaruh dibawah kolong rumah di gudang beras yang disembunyikan di dalam kardus.
“Total Jumlah barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu ada 3.405 gram.” Ujar Kapolres Pinrang AKBP Adri Irniadi S.Ik MH, Kamis, (7/4/2016).
Untuk proses hukum selanjutnya, Brigpol S berikut barang bukti saat ini diamankan di MapolresPinrang.