sergap TKP – JAKARTA
Diduga menggelapkan dana Kredit Tanpa Agunan (KTA), Seorang mantan marketing sebuah Bank berinisial FH (35) akhirnya diciduk aparat kepolisian.
Informasi yang behasil dihimpun sergap TKP dilapangan, FH ditangkap polisi diduga karena menggelapkan dana KTA yang diajukan nasabah.
“Uang hasil kejahatan tersangka tersebut digunakan untuk membuka usaha ayam goreng di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat,” kata Kanit I Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Aszhari Kurniawan, Minggu, (1/5/3016).
Terbongkarnya perbuatan FH terungkap setelah para nasabah yang merasa KTA-nya tidak pernah dicairkan oleh pihak Bank, tiba-tiba mendapat tagihan atas keterlambatan angsuran.
“Para nasabah inilah yang kemudian melaporkan hal itu ke pihak Bank, sehingga perbuatan FH akhirnya terungkap ” Ujar Kompol Aszhari Kurniawan.