Polda Jatim Gerebek Gudang Penimbunan Kulit Sapi Impor Ilegal

oleh -
oleh

sergap TKP – SIDOARJO

Ditreskrimsus  Polda Jatim menggerebek sebuah gudang di Pergudangan Kencana Trosobo Taman Sidoarjo  yang digunakan sebagai tempat penimbunan kulit sapi impor ilegal asal negara Italia.

Dilokasi penggerebekan, polisi mengamankan 1 unit mobil pick-up Mitsubishi L-300 bermuatan 3 ton kulit sapi  mentah/segar  garaman, 1 unit mobil pick-up Daihatsu bermuatan 2 ton kulit sapi  mentah/segar  garaman.  Dan setelah dilakukan pengecekan kedalam gudang, polisi juga menemukan sebanyak 12  ton kulit sapi  mentah/segar  garaman

“Total kulit sapi  mentah/segar  garaman yang diamankan ada sebanyak 17,4 ton,” kata kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol R.P. Argo Yuwono., S.I.K., M.Si, Senin,  (2/5/2016).

Terungkapnya  penimbunan kulit sapi impor  ilegal asal negara Italia oleh CV. SM Mojokerto itu, bermula Pada hari  Rabu 20 April 2016, saat petugas Ditreskrimsus  Polda Jatim mendapat informasi bahwa digudang Trosobo  CV. SM Mojokerto  telah melakukan import.

“Atas informasi tersebut, sekitar pukul 20.00 Wib petugas Ditreskrimsus  Polda Jatim kemudian melakukan penyelidikan  dan dari hasil penyelidikan inilah akhirnya terungkap jika CV. SM Mojokerto melakukan kegiatan import kulit sapi  ilegal dari negara Italia.” ujar Argo Yuwono.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim,  “Modus  operandi  yang dilakukan CV. SM Mojokerto, mereka mengimpor kulit sapi mentah/segar  garaman  tanpa dilengkapi surat rekomendasi pemasukan produk hewan dari Dirjen Peternakan. Selain itu, gudang  yang  digunakan juga belum  ditetapkan sebagai Intalasi Karantina Produk Hewan (IKPH) oleh Badan Karantina Hewan,” terang  Argo.

No More Posts Available.

No more pages to load.