sergap TKP – MAKASSAR
Tim gabungan Anggota Jatanras Polrestabes Makassar dan Anggota Unit Opsnal Bontoala, berhasil meringkus Reskyandi alias Reski alias Panjang Dagu (24), warga Jalan Vetran Selatan lorong 3 Nomor 17 Makassar.
“Reskyandi adalah tersangka pelaku pembunuhan terhadap Muh Ali Imran (24), warga Btn Pao-pao Indah Blok H1 No 1, di Jalan Andalas yang terjadi pada Rabu (18/5/2016) lalu,” kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Burhanuddin, Jumat, (20/5/2016).
“Awalnya anggota yang melakukan pengembangan terhadap pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, mendapat informasi pelaku sedang berada di Jalan Parangtambung. Pelaku pun berhasil ditangkap tanpa perlawanan,” ujar Burhanuddin.
Kompol Burhanuddin mengungkapkan, setelah pelaku diamankan dan dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Kepada petugas pelaku mengaku saat kejadian pelaku tidak sendirian, ia ditemani beberapa rekannya yang kini masih buron,” tutur Burhanuddin.