sergap TKP – JAKARTA
Terkait penanganan kasus dugaan korupsi pembelian lahan Cengkareng Barat, Tim penyidik Bareskrim Polri sampai saat ini telah memeriksa sebanyak 20 orang saksi.
“Penyidikan masih terus berjalan, Sampai saat ini saksi yang sudah diperiksa ada sebanyak 20 orang,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Pol Agus Rianto di Kantor Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2016).
“Selain memeriksa para saksi, penyidik juga masih mengumpulkan informasi untuk mengetahui seberapa besar kerugian Negara, Termasuk menghadirkan saksi ahli-ahli yang diperlukan,” kata Agus.
Meski status perkara dugaan korupsi pembelian lahan Cengkareng Barat sejak 29 Juni 2016 itu telah ditingkatkan, hingga saat ini pihak penyidik Bareskrim Polri belum mengungkapkan siapa-siapa yang telah ditetapkan tersangka.
Menanggapi hal tersebut Agus Rianto mengatakan, peningkatan status merupakan serangkaian tindakan penyidik untuk mengumpulkan barang bukti dan upaya menemukan tersangka.
“Prosesnya seperti ini, jika tidak terpenuhi unsur unsurnya maka dikeluarkan SP3 surat penghentian penyidikan bukan penyelidikan. Penyidik masih mendalami, dan meningkatkan proses penyidikan. Mudah mudahan bisa kita tuntaskan pemberkasanannya,” terang Agus.