Mengaku Keponakan Menteri, Tipu PNS Dengan Iming-Iming Menaikan Pangkat

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Mengaku keponakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Yuddy Chrisnandi, Seorang pria berinisial IR (51) diduga menipu beberapa pegawai negeri sipil (PNS) dengan iming-iming bisa memasukkan dan menaikan pangkat eselon di sejumlah kementerian.

Aksi IR tersebut akhirnya terungkap, setelah salah satu PNS  berinisial AA mengaku menjadi korban dan melaporkan IR  ke Polda Metro Jaya.

“Berdasarkan laporan dengan nomor LP/2256/V/2016/PMJ/Ditreskrimum tanggal 10 Mei kemarin. Korban mengaku dimintai uang IR hingga mencapai Rp 14,13 miliar.” kata Kepala Unit IV Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Teuku Arsya Khadafi dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 7 Juli 2016.

“Pelapor yakin dan percaya mau menyerahkan uang sebesar hingga Rp 14.125.500.000 kepada tersangka secara bertahap, Karena tersangka mengaku keponakan Menpan RB (Yuddy Chrisnandi),” ujar Arsya.

“Barang bukti yang kita sita dari yang bersangkutan 12 lembar kuitansi tanda terima uang dan daftar nama PNS yang tidak diangkat,” terang Arsya.

Akibat perbuatannya, IHR yang diduga kuat telah melakukan aksinya sejak 16 September 2014 itu, saat ini terancam dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

No More Posts Available.

No more pages to load.