sergap TKP – JAKARTA
Disangka Brigjen Polisi gadungan, Ir. Luhut L Panjaitan anggota Dewan Pertimbangan Presiden atau Watimpres, diamankan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) saat memasuki halaman Istana Merdeka, Rabu, 17 Agustus 2016.
Ir Luhut L Panjaitan ditangkap oleh AKBP Ida Ketut yang merupakan Kapolsek Gambir bersama Kapten Teguh dan Kapten Putu saat di mimbar undangan Istana Negara karena disangka sebagai Jenderal gadungan.
Terkait kabar tersebut dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono. Menurut Awi, Luhut merupakan anggota dari Dewan Pertimbangan Presiden atau Watimpres. Kejadian yang menimpa Luhut hanya dikarenakan adanya kesalahpahaman antar petugas saja.
“Yang bersangkutan itu dewan Pertimbangan Presiden, Watimpres. Nggak apa-apa, Itu cuma masalah miss komunikasi, ” kata Kombes Pol Awi Setiyono.
“Intinya yang bersangkutan memang betul penghargaan diberikan kepadanya. Cuma yang dipermasalahkan hanya pemakaian seragamnya,” ujar Awi Setiyono.
Untuk diketahui, Luhut adalah mantan ajudan Komjen Pol Muhammad Yasin, yang merupakan satu-satunya perwira Polri yang mendapat gelar Pahlawan Nasional.
Gelar tersebut disematkan kepada sang ‘Bapak Brimob Polri’ berkat usaha Luhut memperjuangkan gelar tersebut untuk Yasin.
Atas usahanya itulah Luhut diduga mendapat penghargaan berupa pangkat kehormatano leh pihak kepolisian sebagai Brigadir Jenderal Polisi (Trituler).