sergap TKP – KUALA PEMBUANG
Aparat Kepolisian Resort (Polres) Seruyan, Kalimantan Tengah memusnahkan sebanyak 24 pucuk senjata api rakitan di halaman Markas Kepolisian Resor Seruyan.
“Senjata api rakitan yang dimusnahkan ini, merupakan senjata api rakitan yang diserahkan warga masyarakat secara sukarela,” ujar Kapolres Seruyan AKBP Syahbuddin Nasution di Kuala Pembuang. Rabu (17/8/2016).
Senjata api yang dimusnahkan tersebut berasal dari penyerahan masyarakat yang berada di dua kecamatan, yakni Kecamatan Danau Sembuluh dan Kecamatan Seruyan Raya.
Menurut Kapolres, penyerahan senjata api itu hendaknya dilakukan masyarakat dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, karena senjata api sangat berbahaya apabila berada di tangan orang yang tidak tepat, tidak punya kewenangan dan kualifikasi.






