sergap TKP – BANDUNG
Terpidana kasus suap terhadap Ketua PTUN Medan, Otto Cornelis (OC) Kaligis telah resmi menjadi penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas I A Sukamiskin Bandung.
Pengacara senior tersebut tiba di LP Sukamiskin Bandung sekitar pukul 15.30 WIB hal itu juga dibenarkan oleh Plt Kalapas Sukamiskin, Agus Toyib.
“Ada pelimpahan tahanan napi kasus korupsi dari KPK, atas nama OC Kaligis. Tadi sudah tiba sekitar pukul 15.30 WIB,” ujar Agus Toyib. Kamis (25/08/2016)
Selain itu Agus Toyib juga mengtakan OC Kaligis akan mengikuti masa pengenalan dengan lingkungan dan penghuni lainnya selama satu minggu ini.
Untuk diketahui sebelumnya OC Kaligis didakwa menyuap majelis hakim dan panitera PTUN di Medan sebesar 27.000 dollar AS dan 5.000 dollar Singapura.







