Polda Jawa Tengah Tangkap Pengedar Sabu

oleh -
oleh

sergap TKP – SEMARANG

Tim Subdit III Ditreskoba Polda Jawa Tengah berhasil menangkap Hang Kurniawan (42), seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

“Pelaku ditangkap di rumahnya di daerah Banyumanik Semarang, berikut barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 ons,” kata Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jateng , AKBP M Manurung. Jum’at (12/8/2016).

Selain mengamankan pelaku berikut barang bukti sabu seberat 1 ons, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti, 1 paket sabu berisi 1 gram, sejumlah ponsel, alat hisap sabu, kartu ATM.

Dari penyidikan sementara, Kurniawan mengaku barang haram tersebut didapat dari seorang narapida penghuni LP Nusakambangan yang berinisial H.

“Pelaku memesan sabu lewat ponsel. Pemasoknya dari Jakarta.  Pelaku yang di Nusakambangan itu nyebutnya sebagai operator. Saat ini masih terus kita kembangkan.” Ujar AKBP M Manurung.

No More Posts Available.

No more pages to load.