Petugas Gabungan Gerebek Judi Koprok

oleh -
oleh

sergap TKP – BANDAR LAMPUNG

Petugas gabungan dari Polres Lampung bersama Polsek Padang Cermin menggerebek lokasi yang dijadikan tempat judi koprok di Pasar Malam di Desa Hanura, Kecamatan  Padang Cermin, Pesawaran.

Dilokasi penggerebekan, petugas menangkap seorang tersangka pelaku berinisial MS (51) yang berperan sebagai ceker atau tukang bayar dan tukang tarik uang.

“Selain mengamankan MS, kami juga mengamankan barang bukti berupa seperangkat alat judi dadu koprok dan uang sebesar Rp 634 ribu.” Ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rizal Effendi. Senin (26/9/2016).

“Penggerebekan ini merupakan hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat yang resah dengan keberadaan judi koprok di arena pasar malam.” Pungkas

No More Posts Available.

No more pages to load.