sergap TKP – DEPOK
Terkait maraknya gas LPG tiga kilogram oplosan yang beredar diwilayah di Kampung Areman, RT 1 RW 6, Kelurahan Tugu, Depok, Jawa Barat, Polres Depok akhirnya mengamankan Dua orang yang diduga sebagai pelaku pengoplosan dan penyebar gas palsu tersebut.
Kedua pelaku yang berhasil diamankan petugas itu yakni, Januar Ashari, warga Kampung Palsigunung, RT 002 RW 004, Kelurahan Tugu Cimanggis, dan M Irfanissivi alias Pajul, warga Kampung Palsigunung RT 003 RW 004, Kelurahan Tugu, Cimanggis.
“Kedua pelaku itu, ditangkap di kawasan Cimanggis,” kata Kapolresta Depok Komisaris Besar Harry Kurniawan. Minggu (16/10/2016).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Januar dan Pajul memiliki tugas berbeda-beda. Januar bertugas mengisi air ke dalam tabung, sementara Pajul yang mengedarkan ke warung-warung.
“Dari keterangan M Irfanissivi alias Pajul, dia mengedarkan gas isi air itu ke warung yang ada di Depok, Jakarta Timur, dan Cibinong,” terang Harry