TNI Gadungan, Perdayai Korban Ratusan Juta

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Seorang pemuda yang mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Laut berpangkat Letnan Dua, diciduk Unit Resmob Polrestabes Surabaya lantaran diduga memperdayai seorang wanita dan menguras isi ATM korban hingga mencapai 150 juta rupiah.

Tersangka berinisial RY (38) asal warga asal papua barat itu, ditangkap setelah memperdayai seorang wanita bernama Siti Jumiaty Moha (34) seorang PNS yang kos di Kawasan Jalan Kutai Surabaya.

Korban mengaku bakal dinikahi oleh tersangka dan uang 150 juta tersebut rencananya akan digunakan untuk membelikan korban mobil.

“Awalnya korban tidak menaruh curiga karena dijanjikan akan dinikahi oleh pelaku.” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga. Rabu (28/12/2016).

“Namun setelah uang tersebut sudah diberikan ke tersangka, justru langsung hilang tanpa jejak,” ujar AKBP Shinto .

“Atas perbuatannya, TNI AL gadungan ini akan dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.