sergap TKP – LANGKAT
Seorang oknum anggota Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Tamiang berpangkat brigadir dimankan petugas Unit Reskrim Polsek Besitang bersama seorang teman wanitanya di salah satu kamar Hotel di Dusun II Bukit Harapan, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Sabtu (28/1/2017).
Kedua pelaku yang diamankan petugas tersebut yakni Brigadir NY alias Novri (30), warga Dusun Kenanga, Desa Perdamaian, Kecamatan Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang dan MH alias Mila (26) warga Lingkungan VII Bukit Kubu, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang.
Keduanya diamankan petugas lantaran kedapatan menyimpan dan atau memiliki narkoba jenis pil ineks.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Langkat AKP Tarmizi Lubis menjelaskan tertangkapnya oknum anggota ini berawal dari informasi yang diterima pihaknya terkait pelaku yang sedang mengedarkan ineks di salah satu kamar hotel Besitang.
“Mendapat informasi tersebut Kapolsek bersama anggota personel Polsek Besitang menindaklanjuti laporan tersebut dengan meluncur ke lokasi dimaksud dan melakukan penggerebekan sekaligus menangkap kedua tersangka,” ujar AKP Tarmizi Lubis, Minggu (29/1/2017).
Dari penangkapan tersebut petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dompet, rokok dan satu plastik bening berisi 8 butir pil cokelat berbentuk bunga yang diduga narkotika jenis ineks.
“Oknum anggota Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Tamiang ini kita amankan bersama teman wanita, karena memiliki narkoba jenis pil inex di salah satu kamar Hotel. Kini keduanya sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Besitang,” tukas Tarmizi.








