sergap TKP – PALEMBANG
Diduga melakukan penipuan dengan modus investasi bodong, Dua oknum pimpinan PT Jantara diamankan aparat kepolisian dari Polresta Palembang.
Keduanya pimpinan PT Jantara yang diamankan tim Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polresta Palembang tersebut yakni, Direktur Utama SK dan Direktur Operasional NKA.
“Penangkapan kedua direktur itu berdasarkan laporan masyarakat atas dugaan penipuan investasi,” kata Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede. Sabtu, (11/2/2017).
“Dari hasil pendalaman, kita juga temukan bukti jika dalam mengumpulkan dana investasi kedua pelaku tidak mengantongi izin dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.” Ujar Kompol Maruly Pardede.
Maruly menambahkan, “Penahanan terhadap kedua tersangka ini dilakukan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti kedua pelaku melarikan diri.” terang Maruly.







