Polres Buleleng Tangkap Pemakai Narkoba

oleh -
oleh

Polres Buleleng Tangkap Pemakai Narkobasergap TKP – BULELENG

Jajaran Satresarkoba Polres Buleleng menangkap seorang pemakai narkoba berinisial WS alias Ogoh (28) warga Banjar Dinas Dangin Yeh, Desa Giri Mas Kecamatan Sawan.

“WS ditangkap anggota Satresarkoba Polres Buleleng saat melintas di Desa Giri Mas menuju Jagaraga,” kata Kasat Narkoba Buleleng AKP Ketut Adnyana Tunggal Jaya yang didampingi Kasubag Humas AKP Nyoman Suartika, Kamis (30/3/2017),

Dari penangkapan WS, Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 0,30 gram bruto atau 0,10 gram netto narkoba jenis sabu-sabu, 1 buah handphone dan 1 buah celana pendek warna abu-abu.

“Atas perbuatannya, WS dijerat pasal 112 atau 127 ayat 1 huruf a UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. “ tegas AKP Ketut Adnyana Tunggal Jaya.

No More Posts Available.

No more pages to load.