sergap TKP – SERGAI
Aparat Kepolisian Resor Serdang Bedagai (Polres Sergai) berhasil menggagalkan penyelundupan 24 kilogram (kg) narkotika jenis ganja dari dua orang kurirnya di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).
Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihatno mengatakan kedua kurir yang berhasil diamankan bersama 24 kg ganja tersebut yakni Irvan Ramadhan alias Ivan (20) dan Munzir (22), keduanya merupakan warga Desa Gampong, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.
Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa penangkapan keduanya bermula dari informasi yang diberikan masyarakat. “Info tersebut ditindaklanjuti oleh personil dengan segera mengelar razia persis di Jalinsum depan Mako Polres ini,” ujar Eko, Jumat (10/3/2017).
Dalam razia tersebut petugas mendapati kedua pelaku berikut paket ganja yang tersimpan dalam bagasi Bus RAPI BK 7205 UA. Dan setelah dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa sebenarnya keduanya juga bersama seorang pelaku lain yang membawa 10 kg ganja dengan menumpang bus yang berbeda.
Atas keterangan tersebut Polres Sergai bekerja sama dengan Polres Labuhan Batu langsung menindaklanjuti info tersebut. “Dari kerjasama Polres Sergai dan Polres Labuhan Batu kurir itu berhasil dibekuk juga,” ucapnya.