sergap TKP – TANGERANG
Sebanyak 551,1 gram narkotika jenis sabu hasil pengukapan kasus beberapa waku lalu dimusnahkan petugas Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Metro Tangerang dengan cara diblender.
“Sebanyak 551,1 gram shabu kami musnahkan. Pemusnahan narkoba tersebut berhasil menyelamatkan sekitar 600 jiwa manusia,” ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang AKBP Jonter Banurea, Selasa (7/3/2017).
Dalam pemusnahan tersebut nampak dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Tangerang, Pengadilan Negeri Tangerang, Kesbangpol Tangerang, MUI Kota Tangerang.
Barng bukti tersebut dimusnahkan dengan mencampurkan sabu dengan air garam yang diblender sebelum akhirnya dibuang ke saluran air.
Jonter menungkapkan pemunsnahan barang bukti sabu ini dilakukan pihaknya agar masyarakat mengetahui bahwa hasil tangkapan kasus narkoba tidak disimpan ataupun disalahgunakan.