sergap TKP – BANDAR LAMPUNG
Aparat Polresta Bandar Lampung memusnahkan barang bukti hasil ungkap kasus tindak pidana di lapangan markas Polresta, Kamis (9/3/2017) pagi.
Pemusnahan barang bukti hasil ungkap kasus tindak pidana itu dipimpin langsung Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Sudjarno dan dihadiri para pejabat yang tergabung dalam forum komunikasi pimpinan daerah (Formpimda).
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berupa 30 kilogram ganja, 3 kilogram sabu-sabu, 2.624 botol minuman keras, 795 liter tuak dan 2.964 keping DVD bajakan dan DVD film porno.
“Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil kerja selama tiga bulan terakhir,” ujar Kapolda.