Polda Maluku Tangkap Empat Penambang Ilegal

oleh -
oleh

sergap TKP – MALUKU

Tim penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Maluku berhasil menangkap empat Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan tambang emas ilegal Gunung Botak, Kabupaten Buru. Sabtu (23/11/2024).

Keempat tersangka pelaku yang diamankan dari lokasi dan waktu berbeda itu masing-masing berinisial A, H, J, dan F.

Selain mengamankan para tersangka, Dari ungkap kasus tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa emas serta uang tunai ratusan juta rupiah.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri khususnya Polda Maluku dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal yang melanggar Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dirreskrimsus Polda Maluku Kombes Pol. Hujra Soumena menegaskan akan terus menyelidiki pihak-pihak yang diduga membekingi para pelaku, termasuk donatur yang membiayai aktivitas ilegal ini.

“Kepada donatur yang membiayai mereka sampai di manapun akan kita kejar. Saya berharap kasus ini bisa kita ungkap sampai kepada donaturnya,” tegas Kombes Pol. Hujra Soumena saat konferensi pers di Polda Maluku.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.