sergap TKP – JAKARTA
Petugas Unit Reskrim Polsek Kawasan Kalibaru jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap seorang pengedar narkotika saat bertransaksi narkoba di Jalan Kalibaru Barat VIII, Cilincing Jakarta Utara, Rabu (8/3/2017) sekira pukul 13.30 WIB.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Robertus Yohanes De Deo mengatakan pelaku yang bernama Hendra Firdaus tersebut ditangkap petugas setelah sebelumnya pihaknya menerima informasi dari para nelayan di kalibaru yang mengatakan bahwa banyak orang bertransaksi narkoba di gang sempit RW 05 Kalibaru.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku sedang bertransaksi sabu dengan membawa seorang anak yang tidak lain merupakan anaknya sendiri.
Petugas kemudian langsung menyergap pelaku, namun saat dilakukan penggeledahan pelaku mencoba membuang satu pocket palstik klip yang diduga berisi serbuk haram. Saat diperiksa ternyata benar plastik klip tersebut berisi sabu seberat 0,5 gram.
“Kami masih melakukan pengembangan mengejar pemasok barang haram tersebut ke pelaku,” ucap AKBP Yohanes, Rabu (9/3/2017).
Sementara itu dari pengakuan tersangka barang haram itu ia dapatkan dari seorang pengedar bernama Burik seharga Rp 400 ribu dengan cara mengadaikan telepon genggam miliknya.