Terlibat Kepemilikan Sabu, Oknum Polisi Ditangkap

oleh -

sergap TKP – BANDA ACEH

Petugas Unit Opsnal I Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh menangkap seorang oknum polisi berinisial AS (20), yang merupakan anggota kepolisian berpangkat Bripda yang baru saja mengikuti Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) 2016/2017.

Selain Bripda AS, dari penangkapan tersebut turut diamankan dua orang rekan pelaku yang masing-masing berinisial MVR (22), warga Gampong Matang Seulimeng, Langsa dan RM (22), warga Gampong Keude Baro Lhoknibong, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur.

Ketiga pelaku tersebut diringkus petugas dari sebuah rumah yang ada di Gampong Panteriek, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh atas informasi yang diberikan masyarakat terkait adanya sejumlah pemuda yang menggunakan narkoba di rumah tersebut.

Atas informasi tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya melakukan penggerebekan dan penggeledahan yang turut disaksikan ketiga pelaku tersebut.

Dari pengeledahan yang dilakukan, petugas berhasil menemukan satu paket sabu seberat 0,42 gram yang disimpan pelaku MVR di dalam topi yang ia kenakan. Dan setelah dilakukan interogasi ketiga mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya

Terkait penangkapan tersebut Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Goenawan membantah hal tersebut. “Tidak ada penangkapan tersebut,” tegas Goenawan.

No More Posts Available.

No more pages to load.