Polisi Tangkap Sopir Angkot Pelaku Curanmor

oleh -

sergap TKP – MEDAN

Seorang sopir angkot bernama Fahri Wijaya (24), warga Jalan Setia Makmur Dusun III, Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Deliserdang ditangkap petugas kepolisian Polsek Medan Sunggal lantaran terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolsek Medan Sunggal Kompol Daniel Marunduri menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari laporan Yulia Nurliana (42) warga Komplek Sri Gunting Blok 1-A No. 26, Desa Sei Beras Sekata, Kecamatan Sunggal, Deliserdang yang melaporkan sepeda motor Honda Vario plat BK 5267 AFD miliknya dicuri pelaku.

“Peristiwa pencurian itu terjadi sewaktu korban hendak sholat Maghrib di kediamannya,” ujar Kompol Daniel Marunduri, Jum’at (5/5/2017).

Mendapati sepeda motornya sudah tidak ada, korban kemudian langsung melakukan pencarian dan melihat pelaku tengah mendorong sepda miliknya. “Melihat hal tersebut, korban berteriak sehingga warga langsung mengamankan tersangka. Setelah itu, warga menghubungi personel Polsek Sunggal,” ucap Kapolsek.

Atas laporan tersebut petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan.“Guna menjalani pemeriksaan, pelaku berikut barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek Sunggal,” jelas Daniel.

No More Posts Available.

No more pages to load.