sergap TKP – PADANG SIDIMPUAN
Diduga mencabuli anak tirinya yang masih berusia 14 tahun, JS (54) seorang pria asal warga Sibaganding, Gang Air Bersih, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, diciduk polisi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Padangsidimpuan, AKP Zul Effendi mengatakan, Peristiwa pencabulan tersebut terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibunya atau istri JS.
“Tersangka nekat melakukan aksinya pada saat kondisi rumah sedang kosong,” Kata AKP Zul Effendi. Sabtu, (19/8/2017).
Awalnya, JS berkilah dan tidak mengakui perbuatannya, namun setelah dinterogasi oleh pihak keluarga korban yang lain, akhirnya JS mengakui semua perbuatannya dan kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Kota Padang Sidimpuan.
“Saat ini, JS sudah kami tahan di Mapolres Kota Padangsidimpuan untuk kepentingan penyelidikan selanjutnya.” Ujarnya.






