Polsek Perbaungan Tangkap Pelaku Curanmor

oleh -
oleh

sergap TKP – SERGAI

Pesonel Polsek Perbaungan menangkap Agus alias Bagol (25), warga Dusun 2, Desa Jamur Pulo, Kecamatan Perbauangan, Serdang Bedagai (Sergai) yang merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Selain mengamanakan Bagol petugas juga menangkap dua orang penadah bernama Yoga Sugama Alias Yoga (28) warga Desa Deli Muda, Kecamatan Perbaungan dan Sunarto alias zuzu (34) warga Desa Petapaan, Tebing Tinggi.

Tertangkapnya ketiga pelaku ini berawal dari laporan yang diberikan korban atas nama Ayub, warga Kampung Juani, Kecamatan Perbaungan yang melaporkan sepeda motor miliknya dicuri ke Polsek Perbaungan.

Dari penyelidikan yang dilakukan petuga akhirnya petugas menerima informasi bahwa yang bersangkutan berada di rumahnya. Atas informasi yang diberikan petugas kemudian langsung melakukan penyergapan dan berhasil meringkus Bagol di rumahnya.

Dari penangkapan tersebut petugas kemudian melakukan pengembangan sebelum akhirnya berhasil meringkus tersangka Yoga dan Zuzu. “Para tersangka kita tangkap ditempat berbeda dan berhasil mengamankan barang bukti 1 unit kereta milik Ayub telah dirombak,” ujar Kasubag Humas Polres Sergai AKP Jasmoro, Minggu (20/8/2017).

No More Posts Available.

No more pages to load.