sergap TKP – SURABAYA
Unit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Surabaya meringkus dua orang remaja berinisial Zn (16) dan Fn (15), warga asal Banyu Urip, Surabaya usai gagal melarikan barang curiannya.
Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar menerangkan penangakapan tersebut bermula ketika kedua pelaku yang masih berusia di bawah umur ini merampas satu unit handphone milik korban atas nama Ayu di kawasan Jalan Dr. Soetomo, Surabaya.
Namun saat berusaha melarikan barang curiannya, sepeda motor yang ditumpangi keduanya menabrak trotoar yang ada di kawasan Jalan Diponegoro. Dan saat itu juga petugas polantas yang kebetulan ada dilokasi langsung meringkus keduanya.
“Dari hasil pemeriksaan, rupanya dua pemuda di bawah umur ini sudah dua kali melakukan aksi serupa,” ujar Kompol Lily Djafar di Mapolrestabes Surabaya, Minggu (13/8/2017).
Untuk selanjutnya kedua pelaku yang berusia dibawah umur ini akan dititipkan di Lapas Khusus Anak guna menanti dilakukannya proses hukum lebih lanjut.