sergap TKP – SURABAYA
Sebanyak 121 pelaku kejatan berhasil diamankan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya Dalam Operasi Sikat Semeru yang digelar selam 12 hari terhitung mulai tanggal 18-19 September 2017.
Para pelaku yang 10 diantaranya adalah kaum hawa ini diamankan dari 162 kasus yang terfokuskan pada aksi kejahatan jalanan. “Ini adalah hasil operasi sikat semeru 2017, 12 hari efektif dari tanggal 18-29 September 2017. Tujuannya adalah menekan atau meniadakan aksi kejahatan jalanan,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M Iqbal, Minggu (1/10/2017).
Di urutan pertama hasil ungkap kasus ini ada pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 67 kasus dan 64 tersangka. Selanjutnya ada pencurian dengan kekerasan (curas) dengan 48 kasus dan 33 tersangka. Diposisi ketiga ada pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 42 kasus dan 19 tersangka serta kasus senjata tajam (sajam) dengan 5 kasus dan 5 tersangka.
“Alhamdulilah, dari target operasi yang sudah ditetapkan oleh Polda Jawa Timur, 10 kasus target operasi Polres dapat kita lakukan pengungkapan secara tuntas. Bahkan kita mengungkap 22 kasus non target operasi. Over prestasi untuk Polres, untuk Polsek dari 16 target operasi semua juga sudah terungkap, bahkan 122 non target operasi juga terungkap,” ujar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Pengungkapan target operasi tersebut juga termasuk tindakan tegas petugas dengan menembak mati 4 orang pelaku yang mengancam dan membahayakan petugas. “Dalam target operasi ini ada 4 orang yang kita tembak mati karena mengancam nyawa petugas. Karena pilihannya anggota kepolisian harus menindak tegas. Kalau tidak dia yang akan jadi korban,” terang M Iqbal.
Perwira dengan tiga mnelati dipundaknya tersebut juga memberi peringatan kepada para pelaku kejahatan yang masih berkeliaran di Kota Pahlawan agar tidak bernasib serupa dengan para pelaku baik yang kini telah diamankan maupun yang ditembak mati.
“Ini pesan bagi seluruh penjahat-penjahat di Surabaya, ojo neko-neko nanti kita sikat (jangan aneh-aneh nanti kita habisi). Saya juga sampaikan kepada para penjahat ini kalau mereka mengulangi perbuatan jahatnya lagi, mereka tidak akan ada lagi disini tapi mereka dialam lain kalau SOP (Standar Operasional Prosedur) mereka langgar. Kita kawan masyarakar tapi lawan bagi penjahat,” tandas Kapolrestabes.







