Cabuli Anak Bawah Umur, Guru Honorer Diciduk Polisi

oleh -
oleh

sergap TKP – SUKABUMI

Diduga melakukan pencabulan terhadap anak bawah umur, Seorang oknum guru honorer, berinisial HM (19) diciduk Unit Reskrim Polsek Cikembar Polres Sukabumi. Senin (6/11/2017).

HM asal warga Kampung Cimanggu, Kecamatan Cikembar, Sukabumi di ciduk polisi lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap korban berinisial  ZA (16).

Tak hanya mengamankan HM, untuk mengembangkan kasus tersebut Polsek Cikembar selain memeriksa korban, saat ini juga telah memeriksa saksi lainnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.