sergap TKP – SUKABUMI
Diduga melakukan pencabulan terhadap anak bawah umur, Seorang oknum guru honorer, berinisial HM (19) diciduk Unit Reskrim Polsek Cikembar Polres Sukabumi. Senin (6/11/2017).
HM asal warga Kampung Cimanggu, Kecamatan Cikembar, Sukabumi di ciduk polisi lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap korban berinisial ZA (16).
Tak hanya mengamankan HM, untuk mengembangkan kasus tersebut Polsek Cikembar selain memeriksa korban, saat ini juga telah memeriksa saksi lainnya.







