sergap TKP – JAKARTA
Tim Resmob Polsek Koja berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga merupakan pengedar narkotika jenis sabu dar dua lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Koja, Jakarta Utara.
Kedua pelaku yang diketahui berprofesi sebagai petugas keamanan pool truk trailer dan juru parkir dengan barang bukti 3,95 gram sabu, timbangan digital, satu bendel plastik bening dan uang Rp 300 ribu.
“Pelaku mengedarkan narkoba ke sopir trailer maupun warga yang sudah jadi konsumennya. Jadi kerja satpam dan juru parkir hanya kedoknya doang biar tidak dicurigai polisi,” ujar Kapolsek Koja Kompol Supriyanto, Jumat (24/11/2017).
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Koja guna menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.