Terkait Dana Desa di Jatim, Kapolda Lakukan MoU Dengan Gubernur

oleh -

sergap TKP – SURABAYA

Guna melakukan upaya pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan anggaran dana desa (ADD) di Jawa Timur (Jatim), Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin melakuan sosialisasi dan penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Gubernur Jatim di Gedung Dyandra Convention Center  (Gramex), Surabaya.

Dalam penandatangan MoU yang merupakan bentuk tindak lanjut atas MoU yang dilakukan antara Kapolri, Mendagri, dan Menteri Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tersebut Gubernur Jatim diwakilkan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Jatim, Supriyanto.

Kapolda Jatim menjelaskan hal tersebut ditindaklanjut dan mengimplementasikan sebagai pengawal dana desa yang dikucurkan ke daerah-daerah. Serta pengawasan dan pendamping pertanggungjawaban ADD. “Bhabinkamtibmas hadir bersama tiga pilar dalam menciptakan keamanan, termasuk pelanggaran-pelanggaran kejahatan pungli yang dilakukan oleh pengguna dana desa ini,” kata Irjen Pol Machfud Arifin usai acara, Senin (20/11/2017).

Untuk itu Jenderal dengan dua bintang dipundaknya tersebut mengingatkan para perangkat maupun aparatur desa untuk menggunakan ADD ini dengan sebaik-baiknya. Sebab tiap rupiah ADD ini harus dipertanggungjawabkan. Ia juga mencontohkan sudah banyak Kepala Desa, bahkan Camat seperti di Madura dan Mojokerto terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli.

“Saya imbau untuk mengunakan anggaran sesuai dengan kebutuhan dan bermanfaat bagi masyarakat. Bukan buat gapura-gapura atau batas desa, itu tidak ada gunanya. Di luar negeri saja batas negaranya tidak ada, kok disini diadakan. Buat apa tidak ada gunanya. Mending digunakan dan dimanfaatkan untuk masyarakat banyak,” imbaunya.

Selain itu Machfud Arifin juga mengapresiasi upaya pencegahan yang dilakukan para Kapolres, Kasat Binmas dan Bhabinkamtibmas di desa-desa. “Suksesnya Polisi itu bukan masukin banyak orang di tahanan. Contohnya di Belanda sangat sukses, sebanyak 27 rumah tahanan tutup. Dengan adanya sosialisasi dan MoU ini, unsur kepolisian dan aparatur Desa bisa melakukan pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan anggaran dana desa. Supaya tidak banyak lagi Kepala Desa yang ditahan karena kasus pungli ADD,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.