sergap TKP – JAKARTA
Setelah sempat dibantarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) pasca ditetapkan sebagai tahanan KPK pada Jum’at, (17/11/2017) lalu.
Ketua DPR RI Setya Novanto akhirnya dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (19/11/2017) malam sekira pukul 23.40 WIB.
Dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan menaiki kursi roda, politisi yang akrab disapa Setnov tersebut masuk ke gedung KPK.
Seperti diketahui sebelumnya Novanto telah resmi menjadi tahanan KPK selama 20 hari kedepan terhitung mulai tanggal 17 November 2017 sampai 6 Desember 2017.
Novanto sendiri ditahan atas kasus dugaan korupsi mega proyek e-KTP yang diduga merugikan negara hingga Rp2,3 triliun dari total nilai proyek sebesar Rp 5,9 triliun saat dirinya menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar.