sergap TKP – SURABAYA
Dua orang pelaku penjambretan yang mengakibatkan korbannya meregang nyawa di depan Bank Mandiri, Jl. Indrapura, Surabaya beberapa waktu lalu atau tepatnya pada Kamis (16/11/2017) akhirnya berhasil dibekuk petugas Kepolisian.
Kedua penjahat jalanan yang behasil diamankan petugas tersebut masing-masing berinisial AH (27), warga Jl. Sedayu dan DJ (19) warga Jl. Kedung Pring, Surabaya.
Kapolretabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan menjelaskan aksi kejahatan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain tersebut bermula ketika kedua pelaku melihat korban yang tengah mengendarai motor melintas di TKP (tempat kejadian perkara).
“Korban yang saat itu mengendarai motor dengan mencangklongkan tasnya di bahu sehingga tersangka langsung mengambil dan mengakibatkan korban terjatuh dan meninggal dunia,” jelas Kombes Pol Rudi, Kamis (14/12/2017).
Atas hal tersebut Tim Anti Bandit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya kemudian langsung memburu keduanya yang pada saat itu tengah pesta miras di rumah tersangka AH. Namun saat dilakukan penangkapan tersebut, tersangka AH kembali berhasil melarikan diri dengan meninggalkan tersangka DJ.
Kendati demikian pelarian tersebut tak belangsung lama. Pasalnya berkat kesigapan Tim Anti Bandit, AH pun akhirnya berhasil dibekuk di atas plavon rumahnya yang berada di Nganjuk bersama barang bukti satu buah handphone milik korban.