sergap TKP – JAKARTA
Satreskrim Polres Jakarta Selatan berhasil mengungkap dan menangkap bandit jalanan dengan modus berpura-pura mengaku menjadi korban tabrak lari.
Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka bernama M. Fauzi Kusuma (23), sementara rekan tersangka berinisial S masih dalam pencarian dan telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Bismo Teguh Prakoso menerangkan, terungkapnya kasus perampokan dengan modus berpura-pura mengaku korban tabrak ini, bermula saat M. Dahlan (17), warga Mampang Prapatan, Jakarta Selatan menggunakan sepeda motor melintas di Bunderan Prapanca, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Tiba-tiba, korban dipepet oleh dua pelaku dengan menuduhnya telah menabrak tantenya.
Setelah M. Dahlan berhenti, kedua pelaku kemudian mengajak M. Dahlan ketempat yang sepi dan dengan menggunakan celurit mengancam M. Dahlan untuk menyerahkan sepeda motor Honda Beat bernopol B 4446 BJO dan HP Blackberry miliknya. Usai kejadian, korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Jaksel.
“Tersangka, kami tangkap di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, sedangkan rekannya juga telah kita tetapkan sebagai DPO,” ujar AKBP Bismo Teguh Prakoso, Selasa (19/12/2017).
“Atas perbuatannya tersangka kita kenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara.” Tegas Prakoso.