Polres Metro Jakarta Selatan Ungkap Kasus Pencabulan

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Aparat Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan pencabulan yang menimpa bocah berusia 5 tahun di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Dari pengungkapan kasus tersebut, Polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AW (40) yang berprofesi sebagai editor video di salah satu production house (PH).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kasus pencabulan ini pertama kali diketahui oleh orangtua korban berinisial SW (29). Saat itu ia tengah memandikan putrinya berinisial F(sebelumnya diberitakan berinisial SD).

“Saat dimandikan, F mengatakan pada SM untuk tidak memegang terlalu keras bagian vitalnya, karena terasa perih,” ujar Bismo di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2017).

SM lantas menanyakan penyebab bagian vital anaknya sakit. F yang masih polos kemudian menceritakan apa yang telah dialaminya. Ia mengaku mendapat perlakuan tak senonoh dari AW yang merupakan tetangganya.

Tak terima anaknya menjadi korban pelecehan seksual, SM lantas melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Senin 11 Desember 2017 sore. Kurang dari 24 jam, polisi berhasil membekuk pelaku di kontrakannya.

Dihadapan petugas, AW mengaku baru melakukan perbuatan bejatnya itu sekali. Namun polisi tidak percaya begitu saja.

“Kami masih dalami terus. Pelaku kami jerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, ancaman hukumannya 15 tahun penjara.” tegas Bismo.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.