sergap TKP – SURABAYA
Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap seorang pria berinisial EW (42) yang diduga sebagai pelaku pengirim paket bom rakitan yang meledak saat diterima seorang korban di Jl. Laksda M Nasir No. 29 Blok B 11 Surabaya.
“EW merupakan warga Bulak Banteng Surabaya, Terduga pelaku ditangkap dalam pelariannya di Blimbing Malang,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ronny Suseno, Jum’at (15/12/2017).
Kepada petugas, EW mengaku cemburu terhadap korban karena istrinya diselingkuhi selama setahun terakhir.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Motif pelaku karena cemburu terhadap korban,” ujar Ronny.
Ronny juga menambahkan, pelaku mengirimkan rangkaian bom yang terbungkus dus book ponsel tersebut, melalui aplikasi ojek online.
“Untuk menghilangkan jejak, EW memesan ojek online dengan menggunakan nama orang lain dan menggunakan handphone baru” terang Ronny.
Perlu diketahui, sebelumnya pada Senin (11/12/2107) sekitar pukul 22.00 WIB, sebuah bom rakitan yang dibungkus dengan dus book HP meledak di sebuah warung depan PT Bahana Line Jalan Laksda M. Nasir Surabaya. Bom tersebut dikirim melalui jasa ojek online. Saat diterima korban dan dibuka langsung meledak.
Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan, Polisi kemudian menangkap EW (42) warga Bulak Banteng. EW diduga melakukan aksinya lantaran terbakar cemburu karena istrinya diselingkuhi oleh korban berinisial AW.