Simpan Sabu, WN Korsel Diciduk Polisi

oleh -

sergap TKP – JAKARTA

Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel) diciduk Aparat Kepolisian Resor Metro (Polresto) Jakarta Selatan (Jaksel) dalam penggerebekan yang dilakukan di kediamannya, Jalan MPR Cilandak, Jaksel.

Kasat Narkoba Polres Jaksel Kompol Vivick Tjangkung menjelaskan WN Korsel yang diketahui bernama Jong Young Hong tersebut diatangkap petugas setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat. “Ada laporan dari masyarakat, kemudian kita gerebek dan kita lakukan penggeledahan,” jelasnya, Senin (19/3/2018).

Dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil menemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,3 gram dan seorang wanita yang juga tengah berada dikediaman Hong.

“Saat ini yang bersangkutan masih kami lakukan pemeriksaan. Kami mau tanya dia itu juga enggak bisa ngomong bahasa Indonesia, bahasa Inggris juga enggak. Nanti kita panggil penerjemah dulu,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.