Satgas Pamtas Yonif 511/DY Tangkap Pelaku Illegal Logging

oleh -
oleh

sergap TKP – PONTIANAK

Jajaran anggota Satgas Pamtas Yonif 511/DY yang terdiri dari 3 orang anggota dipimpin langsung Lettu Infanteri Nirwan berhasil menangkap pelaku illegal logging.

Pelaku illegal logging tersebut ditangkap pada Rabu (23/5/2018), saat melintas di depan Pos Balai Karangan Satgas Pamtas Yonif 511/DY.

Informasi yang berhasil dihimpun sergap TKP, Penangkapan pelaku illegal logging itu bermula pada hari Selasa (22/05/18) sekira pukul 18.00 wib saat Danpos Balai Karangan Satgas Yonif 511/DY beserta 3 anggotanya melaksanakan sweeping rutin Menjelang Bulan Suci Romadhon didepan pos Balai karangan Satgas Pamtas Yonif 511/DY.

Sekira pukul 22,45 WIB, ketika melaksanakan sweeping petugas mendapati truk nopol KB 9013 BA yang dikendarai  VR (29) dan BY (33) membawa kayu durian sebanyak 208 batang dengan volume 11,18M kubik.

Lantaran curiga, petugas kemudian menanyakan dokumen-dokumen kayu tersebut kepada VR dan BY.

Karena tidak dapat menunjukan data pendukung, kayu yang katanya milik NP dan dikirim  dari Bungkang Kabupaten Sanggau dengan tujuan ke PD. Mitra Usaha yang beralamat di daerah Anjungan Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat itu, akhirnya diamankan petugas.

Untuk proses hukum lebih lanjut, barang bukti berupa truk dan kayu tersebut kemudian diamankan di pos Balaikarangan dan selanjutnya di serahkan ke Kantor Bea cukai Entikong.

No More Posts Available.

No more pages to load.