sergap TKP – SURABAYA
Terkait insiden dugaan penganiayaan yang terjadi saat pertandingan sepak bola antara Persid Jember melawan Shindo Dhakara di Stadion Jember Sport Garden (JSG) pada Rabu, (4/7/2018) lalu. Brigade Inf IX Kostrad berjanji akan mengusut tuntas dugaan penganiayaan wartawan Jember Oryza Ardiansyah Wirawan oleh oknum anggota TNI.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V Brawijaya, Kolonel Inf Singgih Pambudi Arinto yang menyebut bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait dan telah melalui proses mediasi di Polres Jember yang dihadiri langsung oleh Komandan Inf Brigade 9 Kostrad Jember, Komandan Kodim, Kapolres Jember, Dansubdenpom Jember, serta dari media-media Jember.
“Hasilnya, yang pertama adanya permintaan maaf dari Danbrig IX Kostrad , meskipun ini masih diselidiki sejauhmana keterlibatan dari oknum yang disinyalir anggota TNI tersebut,” terang Kapendam Kolonel Inf Singgih Pambudi Arinto, Kamis (5/7/2018).
Dalam keterangan persnya Kolonel Inf Singgih menjelaskan bahwa klub sepak bola Sindo Dharaka adalah club bola lokal Jember, dimana para pemainnya adalah anggota campuran, yakni TNI dan masyarakat sipil. “Tetapi disini sudah ada permintaan maaf dari Komandan Brigade. Kemudian Komandan Brigade dan Komandan Kodim juga sudah membesuk korban, saudara Oryza,” ucapnya.
Kapendam juga menegaskan bahwa pihaknya akan tetap melakukan pengusutan dan tindakan hukum terhadap oknum oknum anggota TNI yang terbukti terlibat dalam penganiayaan itu. “Untuk oknum yang berasal dari sipil, akan dilaksanakan oleh Polres Jember penindakannya. Dari militer, apabila terbukti ada, akan dilaksanakan oleh Subdenpom 5 yang ada di Jember,” tutupnya.