Menkeu Musnahkan Rokok Ilegal Sitaan Kanwil Bea Cukai Jatim I

oleh -
Menkeu, Sri Mulyani memusnahakan jutaan batang rokok ilegal sitaan Kanwil Dirjen Bea Cukai Jatim I

sergap TKP – SURABAYA

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memimpin pemusnahan jutaan batang rokok ilegal hasil sitaan Kanwil Dirjen Bea Cukai Jawa Timur I yang tidak dilengkapi dengan pita cukai.

Dijelaskan oleh Sri Mulyani dalam giat tersebut pihaknya melakukan pemusahan terhadap 16,8 juta batang rokok ilegal dari 30 juta batang rokok ilegal hasil penindakan Kanwil Dirjen Bea Cukai Jatim I sampai bulan Juli 2018.

Dengan rincian, rokok impor yang dimusnahkan tersebut berasal dari Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I sebanyak 5.459.770 batang, kantor Bea Cukai Pasuruan sebanyak 1.198.860 batang rokok. Untuk wilayah Sidoarjo sebanyak 8.100.000 batang rokok, serta Tanjung Perak sebanyak 1.994.000 batang rokok.

“Penindakan yang telah dilakukan oleh jajaran Bea Cukai ini kian menambah jumlah penindakan di bidang cukai yang telah dilakukan Bea Cukai di tahun 2018. Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, penindakan di bidang cukai masih menunjukan peningkatan,” ungkap Menkeu saat rilis di Terminal Petikemas Surabaya, Kamis (2/8/2018).

Menurutnya dari tahun ke tahun sejak 2015 penidakan yaang dilakukan terus meningkat dimana di tahun 2015 sebanyak 1.474 kasus, tahun 2016 sebanyak 2.259 kasus, tahun 2017 sebanyak 3.965 kasus, dan hingga bulan Juli 2018 sebanyak 3.390 kasus.

Hal tersebut dikatakan Sri Mulyani akan sangat dimungkinkan memberi dampak signifikan terhadap penurunan peredaran rokok ilegal di wilayah Jawa Timur. “Semoga sinergi antar instansi pemerintah terus dapat terjalin untuk memberantas peredaran barang-barang kena cukai ilegal,” pungkasnya.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.