Mabuk Miras, Oknum Polisi Tembak Warga Hingga Tewas

oleh -
oleh

sergap TKP – AMBON

Diduga mabuk usai menenggak minuman keras (Miras), seorang oknum anggota Polda Maluku berinisial Brigadir ERL, menembak  pemuda berinisial VP, warga Dusun Bere-bere, Kelurahan Batu Meja, Kecamatan Sirimau, Ambon.

Informasi yang berhasil dihimpun sergap TKP.com, Peristiwa penembakan terhadap VP, terjadi pada Kamis petang (22/11/2018) sekitar pukul 17.20 WIT, saat pelaku sedang pesta miras dengan korban. Akibat kejadian tersebut korban tewas sebelum sempat mendapat perawatan di rumah sakit setempat.

Menurut sumber dilapangan, pelaku yang dalam keadaan mabuk sebelum menembak korban, kabarnya sempat memutar-mutarkan pistol di tangannya.

“Entah mengapa, pelaku langsung mengeluarkan pistol dan memutar-mutarkan pistolnya sebelum akhirnya menembak korban.” Kata sumber tersebut kepada sergap TKP.com.

“Akibat tembakan tersebut, korban yang terkena tembakan tepat di bagian dadanya langsung terjatuh.” Ujarnya.

Mengetahui korban terkena tembakan, Pelaku kemudian meminta bantuan warga sekitar untuk membawa korban ke rumah sakit. Namun takdir berkata lain,  sebelum sempat  mendapat perawatan di rumah sakit, VP akhirnya meninggal dunia.

Terkait insiden penembakan tersebut, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengaku pelaku kini telah ditangkap dan saat ini menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Maluku.

“Kejadiannya benar, dan saat ini pelaku telah diamankan oleh Propam Polda Maluku,” kata Ohoirat saat dikonfirmasi.

Kabid Humas menegaskan terkait insiden penembakan itu, Polda Maluku akan menangani kasus tersebut secara transparan dan tidak akan melindungi pelaku penembakan.

”Yang bersangkutan (pelaku) akan diproses secara pidana maupun kode etik. Komitmen Pak Kapolda tidak akan menutupi setiap kesalahan anggota dan dipastikan diproses hukum,” tegasnya.

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.